Cara Cek IMEI di
Android dan di Situs Kemenperin 2019 – Penggunaan HP atau android di
Indonesia meningkat dengan cepat. Android mulai menggeser semua jenis Handphone
yang pernah berjaya di Indoneisa. Pasar dan Peminatnya yang tinggi membuat banyak
perusahaan asing tertarik untuk memasarkan produknya di Indonesia.
Banyaknya peminat android, membuat beberapa oknum penjual
memasok android secara illegal. Tingginya pajak juga menjadi faktor banyaknya barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
Baru-baru ini di tahun 2019, Pemerintah mengeluarkan aturan
tentang peredaran android illegal yang ada di Indonesia. Kabarnya, pemerintah
akan menonaktifkan android yang nomor IMEI nya tidak terdaftar di
Kemenperin (Kementrian Perindustrian). Saat ini kita bisa langsung mengecek
apakah HP yang kita punya memang sudah resmi masuk di Indonesia melalui situs kemenperin.go.id.
Ada beberapa cara yang
bisa kita lakukan untuk mengecek nomor IMEI di ponsel yang kita miliki. Berikut
cara cek IMEI memlalui ponsel.
1. Cek IMEI Dengan Kode
USSD.
Kita bisa melihat nomer IMEI dengan mudah dengan cara
memasukkan kode USSD pada dial telepon di Gadget yang kita miliki. Cara nya
sangat mudah, kita hanya perlu mengetikkan kode *#06# pada dial telefon. HP
akan secara otomatis memunculkan Pop-up nomor IMEI di layar kalian.
2. Cek IMEI di
Pengaturan Ponsel
- Buka menu setting dan cari opsi tentang ponsel/About.
- Cari opsi Status dan pilih Informasi IMEI
- IMEI akan muncul di layar kalian.
3. Cek IMEI di Fisik
Ponsel.
Jika kita tidak bisa menggunakan cara yang sudah disebutkan
dia atas, kita bisa langsung mengecek IMEI pada body HP. IMEI biasanya tertutup
baterai ponsel. Buka Baterai ponsel untuk melihat nomor IMEI di body HP. Selain
itu, kita juga bisa melihat IMEI yang tertera di BOX HP.
Cara Cek IMEI di
situs Kemenperin
Untuk Membuktikan apakah gadget yang kita miliki resmi atau illegal,
kita bisa langsung mengecek HP melalui situs resmi Kementrian Perindustrian.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Salin Nomor IMEI yang ada di Ponsel.
2. Masuk ke situs https://imei.kemenperin.go.id dan
masukkan nomer IMEI di kolom khusus yang sudah disediakan.
3. Jika HP yang kalian miliki sudah terdaftar maka akan
muncul tampilan “IMEI terdaftar didatabase kemenperin”. Jika tidak makan
tampilannya akan seperti berikut ini “IMEI tidak terdaftar di database
kemenperin”.
Itulah cara cek IMEI di Android dan di situs Kemenperin.
Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.
No comments:
Write komentar